Antusias warga Meko terlihat dalam mengikuti acara penyuluhan hukum tentang UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perlindungan terhadap anak serta pemilikan dan penguasaan hak atas tanah di Kantor Desa Meko, Kecamatan Pamona Barat, Rabu 18 September 2019. Peserta penyuluhan terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat dan perwakilan RW/RT setempat, TP-PKK. Penyuluhan menghadirkan narasumber Bapak Jusdi Purnawan, SH, MH dari Pengadilan Negeri Kelas 1 Poso dan Feri Korua, SH, MH Dosen Hukum Universitas Sintuwu Maroso.
Selain menjadi bagian dari ...