Berita Desa

KEPALA DESA MEKO BERSAMA KAPOLSEK PAMONA BARAT MENUTUP AKSES KE SUNGAI MEKO

09 Mei 2020

Administrator

1.707 Kali dibaca

Senin 11 Mei 2020 Kepala Desa Meko, bersama Bhabinkamtibmas dan Anggota Kepolisian Sektor Pamona Barat menutup akses jalan menuju sungai Meko, sesuai dengan perintah Kapolsek Pamona Barat atas beredarnya isu tambang ilegal di wilayah sungai Meko.

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten Poso, bahwa sungai Meko bukanlah wilayah tambang galian golongan C, dan menurut Kepala Desa Meko Bapak I Gede Sukaartana, pihak yang berwenang di wilayah sungai Meko adalah BWS Sulawesi III.

Namun beberapa proyek skala Nasional yang dilaksanakan diwilayah Pamona Barat tetap juga mengambil bahan galian dari sungai Meko, tentunya Pemerintah Desa tidak mempunyai kewenangan untuk menghentikannya namun tetap terus memantau dan melaporkan jika terjadi penggalian yang dinilai dapat berdampak kepada masyarakat.

Pada awal April 2020 pihak BWS Sulawesi III melakukan pemeliharaan sungai dengan menambah panjang tanggul dan pengalihan aliran sungai yang mengamcam pemukiman. Kegiatan ini rutin dilakukan oleh Pihak BWS Sulawesi III. Namun karena tingginya curah hujan di pertengahan April kemarin, sehingga pekerjaan pemeliharaan terhenti karena tingginya permukaan sungai sudah melebihi tanggul yang ada sehingga meluap ke pemukiman.

Sehari setelah banjir di desa Meko, Pemerintah Desa memberikan laporan Kepada Bapak Bupati Poso lewat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Poso dan melakukan upaya menambah ketebalan tanggul dengan mengeruk bagian tengah sungai tempat terkumpulnya sedimen, sesuai dengan laporan bencana nomor 145/322/12.02/V/2020 tanggal 3 Mei 2020.

Penambangan secara tradional (tanpa menggunakan alat berat) memang sudah lama dilakukan masyarakat sampai sekarang, dan ini diberi ruang dalam Penjelasan undang Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pendapatan Asli Desa. Namun dengan munculnya isu eksploitasi sungai dengan berbagai macam kepentingan pihak tertentu, terpaksa Pemerintah Desa dan Polsek Pamona Barat menutup akses ke sungai yang berdampak pada masyarakat tidak bisa menambang secara tradisional.

Dengan dilakukannya penutupan ini semoga dapat menghentikan pengerukan sungai oleh pihak swasta atau perusahaan yang kerap masuk dan melakukan penambangan di daerah aliran sungai Meko, tambah Kepala Desa Meko.

 

Kirim Komentar

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Statistik

Agenda

Untuk sementara belum ada Data Agenda yang dapat ditampilkan

Untuk sementara belum ada Data Agenda yang dapat ditampilkan

Sinergi Program

Galeri

Aparatur Desa

Back Next

Komentar

Media Sosial

Peta Wilayah Desa

Peta Lokasi Kantor

Alamat:Jln. Pendidikan No.3
:Meko
:Pamona Barat
:Poso
Kodepos:94667
Telepon:
Email:mekopintar@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini:242
Kemarin:1.102
Total:31.920
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.156
Browser:Mozilla 5.0

APBD

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 1,881,000,600 Rp. 0
0%

Belanja

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 1,742,805,550 Rp. 0
0%

Pembiayaan

Anggaran

|

Realisasi

Rp. -138,195,050 Rp. 0
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 25,000,000 Rp. 0
0%

Dana Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 1,295,648,000 Rp. 0
0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 30,000,000 Rp. 0
0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 530,352,600 Rp. 0
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 746,450,112 Rp. 0
0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 797,379,282 Rp. 0
0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 90,976,156 Rp. 0
0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 108,000,000 Rp. 0
0%