Merealisasikan Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2022 Pemerintah Desa Meko pada Rabu, 13 Juli 2022 melakukan pemberian BLT Tahap ke 2 untuk Bulan April, Mei dan Juni, dalam kegiatan ini juga dilakukan pemberian Vitamin bagi warga yang diambil dari dana penanggulangan penyebaran covid-19. Sebagai salah satu syarat juga dalam pemberian BLT ini, bahwa semua KPM penerima sudah selesai vaksin 1 dan 2.
Dalam sambutannya Kepala Desa Meko I Gede Sukaartana berharap agar BLT Desa yang diberikan kepada masyarakat miskin dan terdampak ini bisa dimanfaatkan dengan tepat untuk memenuhi kebutuhan pokok atau kebutuhan dasar masyarakat.
Hadir dan menyaksikan dalam pemberian BLT ini Tenaga Pendamping Profesional Bapak Alsar Lamondja dan Pendamping Desa Saudari Amran Fitri Untari Tumatio.
Sebagai pelaksana kegiatan pemberian BLT Ibu Yenike Djepa, SE Kepala Seksi Kesejahteraan memberikan secara langsung/tunai uang sejumlah 900rb yaitu BLT untuk 3 bulan didampingi Kaur Keuangan Komang Eko Putrayasa, kemudian dalam penyelenggaraan pemberian Vitamin dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pemerintahan Ibu Elfrin Mosori dan dibantu pendamping desa.