Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Poso, Jumat (14/08/2020) melaksanakan kegiatan pendampingan dalam upaya percepatan penyaluran dana desa Tahun 2020. Melalui sambutannya Kepala Dinas PMD Kabupaten Poso Ir. Lusiana Sigilipu mengarapkan agar setiap desa sudah bisa melaksanakan tahapan perubahan rencana kerja tahun 2020 agar dapat menyalurkan BLT Tahap ke dua sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Beberapa point yang diatur dan mengalami perubahan adalah tentang penanganan penanggulangan Covid-19 dan penyaluran BLT Tahap 2. Sejalan dengan tujuan kegiatan pendampingan dan monitoring yang dilakukan oleh Dinas PMD Kabupaten Poso agar supaya tiap desa memahami, bahwa untuk pelaksanaan Permendagri di maksud hanya bisa dilaksanakan jika desa sudah melakukan perubahan rencana kegiatan desa, ditambahkan oleh Bapak Ahdar Ismail, ST salah satu narasumber dari Dinas PMD Kabupaten Poso.
Hadir dalam pertemuan ini dari tiga kecamatan; Kecamatan Pamona Puselemba, Kecamatan Pamona Barat, Kecamatan Pamona utara. Tiap desa di hadiri Oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan dan Kaur Keuangan.
Output dari kegiatan berupa komitmen dari setiap desa untuk segera melakukan tahapan perubahan rencana kerja, serta menyelesaikan administrasi pelaporan tahun sebelumnya bagi desa yang belum melaporkan capaian output dana desa Tahun 2019.