Meko 27/04/2022, Bertempat di Balai Desa Meko Kepala desa Meko I Gede Sukaartana beserta Perangkat desa telah melaksanakan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK No.190 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 bahwa besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp. 300.000.- untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas untuk setiap KPM, kegiatan ini dihadiri Camat Pamona Barat Bapak Simon Tiolemba, habinkamtibmas dan Ketua BPD Meko.
Dalam sambutannya Camat Pamona Barat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergerak serentak sehingga penyaluran BLT Desa dapat disalurkan dengan lancar. Ia berharap dengan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tersebut dapat meringankan beban masyarakat.