Bertempat di Balai Desa Meko hari Kamis (06/02/2020), Musrenbang Kecamatan (Mogombo Lipu) pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Poso Tahun 2021 di ikuti oleh 6 desa dalam wilayah kecamatan pamona barat. Yang dihadiri oleh Perangkat Daerah; Bapelitbangda Poso, SKPD terkait, Camat Pamona Barat, serta Danramil serta Polsek Pamona Barat.
Dalam arahannya Kepala Bappeda Kabupaten Poso dalam hal ini diwakili oleh Kabid Perencanaan Makro Bapak Barmi Limbong,S.Kom.,MAP mengemukakan tentang mekanisme perencanaan pembangunan secara keseluruhan mulai dari tingkat desa, tingkat kecamatan, forum Perangkat Daerah hingga musrenbang tingkat kabupaten. Antara lain penggunaan aplikasi dan metode pendekatan yang berbeda dari tahun sebelumnya, untuk tahun ini menggunakan simda perencanaan yang dinamakan "Simda Integrated", dengan metode pendakatan mencakup dari luasan wilayah kecamatan dan jumlah desa/kelurahan dalam penentuan jumlah usulan. Untuk perencanaan 2021 Kecamatan Pamona Barat mendapat prioritas 16 usulan.
Lanjut lagi beliau menyampaikan bahwa perencanaan yang diusulkan dari tingkat desa baiknya didasarkan atas kewenangan desa, jika program pembangunan merupakan kewenangan desa maka dapat di program lewat anggaran desa, kalaupun belum bisa maka dapat dibuat bertahap sesuai dengan kemampuan desa dan tentunya semua kegiatan selalu di dasarkan pada RPJM Desa.