Desa Meko

Kec. Pamona Barat, Kab. Poso
Prov. Sulawesi Tengah

Loading

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Meko Kecamatan Pamona Barat Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah

Berita Desa

Komentar Terbaru

STRATEGI PEMBANGUNAN DESA

A. Perencanaan Pembangunan Desa
Menciptakan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa merupakan salah satu agenda penting dalam pembangunan. Hal tersebut merupakan upaya untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan rakyat Indonesia, diantaranya : Keterbukaan, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi, menjunjung tinggi supremasi hukum, dan membuka partisipasi masyarakat dapat menjamin kelancaran, keserasian, dan keterpaduan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Untuk itu diperlukan langkah-langkah kebijakan yang terarah pada perubahan kelembagaan dan sistem ketatalaksanaan, kualitas sumber daya aparatur, dan sistem pengawasan dan pemeriksaan yang efektif. Untuk itu dibutuhkan suatu upaya yang lebih komprehensif dan terintegrasi dalam mendorong peningkatan kinerja birokrasi aparatur negara dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel yang merupakan amanah reformasi dan tuntutan rakyat.

B. Strategi Pembangunan Desa
Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa yang dapat dinilai dengan uang termasuk di dalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban desa tersebut. Penyelenggaraan fungsi pemerintahan desa akan terlaksana secara optimal apabila penyelenggaraan pemerintahan tersebut diikuti dengan penerimaan sumber-sumber pendapatan desa yang cukup dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan. 
Analisis pengelolaan keuangan desa pada dasarnya dimaksudkan untuk menghasilkan gambaran tentang kapasitas atau kemampuan keuangan desa dalam mendanai penyelenggaraan pembangunan desa. Mengingat bahwa pengelolaan keuangan desa diwujudkan dalam suatu APBDes dan laporan keuangan desa sekurang-kurangnya 6 tahun sebelumnya, dimana dalam dokumen ini adalah tahun 2016-2021.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) merupakan rencana pengelolaan keuangan tahunan pemerintah desa yang disetujui oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Peraturan Desa. Dalam hubungannya dengan RPJM-Desa, APBDesa merupakan komitmen penyelenggara pemerintah desa untuk mendanai strategi pembangunan pada satuan program dan kegiatan selama kurun waktu 6 tahun.
Arah kebijakan keuangan desa yang diambil oleh Desa Meko mengandung makna :
a. Arah belanja APBDesa Meko digunakan sepenuhnya untuk mendukung kebijakan dan prioritas strategis jangka menengah 6 tahunan;
b. Untuk menjamin ketersediaan dana maka kebijakan pendapatan desa diarahkan untuk mendapatkan berbagai sumber pendapatan yang substansial dan dengan jumlah yang memadai.
Pada tahap berikutnya, untuk menutup semua kebutuhan belanja, APBDesa harus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatannya. Semua potensi pendapatan semaksimal mungkin digali agar mampu menutup seluruh kebutuhan belanja. Kebijakan pendapatan diarahkan agar sumber-sumber pendapatan yang mendukung APBDesa selama ini diidentifikasi dengan baik, ditingkatkan penerimaannya (intensifikasi), dan diupayakan sumber-sumber baru (ekstensifikasi) oleh Pemerintah Desa.
Mengingat bahwa komponen APBDesa menggunakan struktur surplus/defisit, maka selisih antara pendapatan dan belanja dihitung sebagai surplus/defisit dan dialokasikan ke pembiayaan. Dalam hal APBDesa mengalami defisit, maka kebijakan pembiayaan mengupayakan sumber pemasukan kas untuk menutup defisit tersebut (penerimaan pembiayaan). Sebaliknya, apabila APBDesa mengalami sisa lebih, maka atas surplus tersebut akan dialokasikan dalam pengeluaran pembiayaan pada pos-pos pembiayaan yang diperkenankan dalam peraturan perundang-undangan.

C. Arah Kebijakan Pembangunan Desa
Mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan yang ada, pemerintah desa diharuskan menyusun perencanaan  yang berisi tentang tujuan dan sasaran dari setiap kegiatan yang ingin dicapai. Sasaran tersebut merupakan pernyataan tentang outcome yang diharapkan yang dapat diukur secara obyektif dan nantinya akan dapat digunakan sebagai alat pembandingan dengan realisasinya.Outcome itu sendiri merupakan sesuatu hasil yang diperkirakan atau diharapkan yang akan dapat dicapai sebagai efek dari adanya output ataupun aktivitas dari instansi pemerintah.
Untuk menciptakan kesatuan arah dan lebih fokus dalam menentukan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai maka Pemerintah Desa dapat merumuskan Indikator Pembangunan Sosial Ekonomi yang diformulasikan dalam bentuk Indikator Kinerja Desa sebagai acauan  dalam melaksanakan program dan kegiatannya. Indikator Kinerja Desa tersebut berfungsi sebagai pengukur atau “penentu“ keberhasilan dan kegagalan  pemerintah desa dalam melaksanakan rencana-rencana strategisnya sesuai ketentuan, kriteria dan standar yang telah disepakati oleh seluruh stakeholder antara lain:


1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan antara lain:

  • Prosentase pelayanan pemerintahan desa
  • Rasio kepemilikan identitas kependudukan masyarakat (KK, KTPE, Akte Kelahiran, Akte Perkawinan)
  • Prosentase profil desa menyajikan data desa secara terbuka
  • Prosentase  Pendapatan Transfer terhadap APB Desa
  • Prosentase Pendapatan  laian-lain terhadap APB Desa

2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa antara lain

  • Peningkatan Pendapatan Petani
  • Peningkatan Kondisi sarana dan prasana pertanian dan jalan desa
  • Prosentase Keluarga yang memiliki air bersih
  • Prosentase Keluarga yang memiliki sanitasi layak (Jamban)
  • Infrastruktur lainnya.

3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan antara lain:

  • Penegakkan hukum lingkungan
  • Keikutsertaan dalam Kegiatan Hari Besar Agama dan Kebudayaan
  • Jumlah Kegiatan Kelembagaan (PKK, LPM, Adat dll)

4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat antara lain:

  • Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan Kelembagaan
  • Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Desa
  • Peningkatan Kapsitas Pengurus Badan usaha Desa
  • Peningkatan Kapasitas Kelompok-kelompok Tani dan UMKM

Beri Komentar

Desa

1,722

Laki-laki

Laki-laki 1,722 penduduk

1,527

Perempuan

Perempuan 1,527 penduduk

3,249

TOTAL

TOTAL 3,249 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

I GEDE SUKAARTANA

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

FICTOR IMANUEL BOLE, ST

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

YENIKE DJEPA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Umum dan TU

HESRON MAPESU

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Balongko

BERTUS LAUALE

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Sigurompo

I KM BUDI ARSANA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Ampu-Ampu

PAULUS TANDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Masea

SANRA GUNAWAN SANTULE

Tidak Ada di Kantor

ALPRIANUS NANTE, SP

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Dumoro

PUTU KARTIKA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Perencanaan

YUSPINA MASSIMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

GRAN EBEN HEIZER MODJANGGO, S.HUT

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SERLIANA ATO PALIMBU

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

WIWIN PUTRI WULANDARI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Ampire

MARTHA RANO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

11

Orang

Pindah

1

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

2

Surat

Kemarin

2

Surat

Minggu Ini

4

Surat

Bulan Ini

4

Surat

Bulan Lalu

17

Surat

Tahun Ini

255

Surat

Tahun Lalu

1

Surat

Total

256

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 618
Kemarin : 648
Total Pengunjung : 60.060
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.168
Browser : Mozilla 5.0
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 618
Kemarin : 648
Total Pengunjung : 60.060
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.168
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.881.000.600,00

0%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.742.805.550,00

0%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. -138.195.049,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 25.000.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.295.648.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 30.000.000,00

0%

Alokasi Dana desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 530.352.600,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 746.450.112,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 797.379.282,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 90.976.156,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 108.000.000,00

0%
Pemerintah Desa

I GEDE SUKAARTANA

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

FICTOR IMANUEL BOLE, ST

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

YENIKE DJEPA

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

HESRON MAPESU

Kepala Urusan Umum dan TU
Tidak Ada di Kantor

BERTUS LAUALE

Kepala Dusun Balongko
Tidak Ada di Kantor

I KM BUDI ARSANA

Kepala Dusun Sigurompo
Tidak Ada di Kantor

PAULUS TANDI

Kepala Dusun Ampu-Ampu
Tidak Ada di Kantor

SANRA GUNAWAN SANTULE

Kepala Dusun Masea
Tidak Ada di Kantor

ALPRIANUS NANTE, SP


Tidak Ada di Kantor

PUTU KARTIKA

Kepala Dusun Dumoro
Tidak Ada di Kantor

YUSPINA MASSIMAN

Kepala Urusan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

GRAN EBEN HEIZER MODJANGGO, S.HUT

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SERLIANA ATO PALIMBU

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

WIWIN PUTRI WULANDARI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

MARTHA RANO

Kepala Dusun Ampire
Tidak Ada di Kantor